Beranda Daerah Pemkab Lamtim Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112,

Pemkab Lamtim Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112,

20
0
BERBAGI

Kredibell.com (Lampung Timur)– Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112, di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (7/10/2025).

Acara peluncuran dihadiri oleh Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Bupati Lampung Timur, Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda.

Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi RI, I Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa Call Center 112 merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat dapat menghubungi nomor 112 untuk melaporkan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi gawat medis, dan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum.

Layanan Call Center 112 tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan dapat diakses tanpa pulsa meskipun ponsel dalam keadaan terkunci,” ungkapnya.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa peluncuran Call Center 112 adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan menyeluruh. Pemerintah Daerah Lampung Timur berkomitmen menghadirkan layanan yang melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Manfaat Layanan Call Center 112 yaitu, Memberikan solusi cepat, terpadu, dan gratis dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

Mempercepat, mengefektifkan, dan mengintegrasikan sistem penanganan darurat di Lampung Timur.

Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini secara bijak

Dengan resmi diluncurkannya Layanan Panggilan Darurat 112, Kabupaten Lampung Timur kini bergabung dengan deretan daerah yang telah mengimplementasikan sistem panggilan darurat nasional,” ungkapnya. (Ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here